Ensiklopedia

Keterangan ringkas & tepat mengenai pelbagai ilmu!

 

ROBOHNYA ADAB ILMU

Oleh: Samsul Nizar  

Dikisahkan, Imam Syafie dikenal memiliki kualitas keilmuan, adab mulia, dan selalu menghormati semua gurunya. Ketika ia belajar dengan Imam Malik (Madinah), Sufyan bin Uyainah (Mekah), Muhammad bin Hasan asy-Syaibani (Irak), dan guru lainnya, ia duduk dengan sopan, mencatat setiap kata yang didengar, dan memper-hatikan semua penjelasan para gurunya. Ia tak pernah memotong penjelasan sebelum diminta menjelaskan. Para sahabatnya begitu kagum terhadap adab dan keluasan ilmunya. Salah seorang sahabat bertanya, "wahai Syafie, bagaimana engkau bisa memiliki ilmu yang luas dan kebijaksanaan yang begitu tinggi ?". Dengan sopan Imam

Syafie menjawab, "aku memperoleh semua ini karena izin-Nya dengan 3 tiga cara", yaitu :

Pertama,  Belajar dengan hati yang bersih tanpa kesombongan. Ilmu menundukan hati dari keangkuhan. Bila hati mengeras dan keangkuhan menggunung, tanda ilmu telah sirna keberkahannya. Ilmu hakiki menuntun manusia mengenal pemilik-Nya. Sedangkan ilmu dan gelar imitasi (menjamur) akan "mempermainkan" Rabb-nya. Ia hanya memunculkan kesombongan dan secara sadar memalsukan kebenaran.

Untuk itu, bila belajar hanya mengejar gelar dan status sosial, maka pemiliknya akan jauh dari adab mulia. Bahkan, adakalanya --segelintirnya-- sebelum gelar diraih sesuai aturan, tapi tanpa malu mencantumkan "candidat" gelar atau varian sebutan lainnya. "Pamer" yang tak pantas dicontoh. Anehnya, bila nilai dan target tak sesuai diharapkan, muncul gelombang protes penuh kebencian. Meski proses mencari ilmu hanya di-ikuti "setengah hati dan ogah-ogahan", tapi ingin tampil "megah, mewah, dan predikat wah" untuk dibanggakan.

Target akreditasi dan jurnal bereputasi selalu jadi alasan. Visi lebih utama ketimbang menanamkan adab sebagai tujuan. Agar asa tercapai, berbagai cara dan rekayasa ditempuh. Kuantitas peserta didik jadi ukuran agar berkorelasi dengan ketepatan waktu kelulusan sebagai tujuan utama. Sedangkan kualitas ilmu dan adab (moral) sebatas "retorika" di atas podium, namun nyatanya acapkali terpinggirkan.

Menurut al-Ghazali, ilmu yang benar akan melahirkan ketakwaan dan adab mulia. Kehadirannya sebagai suluh alam. Sedangkan ilmu yang diperoleh melalui niat dan cara culas akan melahirkan sosok yang biadab. Kehadirannya jadi bumerang. Bila iblis memiliki ilmu yang tinggi, tapi dilaknat karena tanpa adab (kesombongan) kepada-Nya. Sedangkan manusia ilmu terbatas, tapi sombong setara iblis.

Pencari dan pemilik ilmu yang sombong begitu dibenci oleh Allah. Hal ini sesuai firman-Nya : "Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. Mereka jika melihat tiap-tiap ayat-(Ku), mereka tidak beriman kepadanya. Dan jika mereka melihat jalan yang membawa kepada petunjuk, mereka tidak mau menempuh-nya, tetapi jika mereka melihat jalan kesesatan, mereka terus menempuhnya. Yang demikian itu adalah karena mereka mendustakan ayat-ayat Kami dan mereka selalu lalai dari padanya" (QS. al-A'raf : 146).

Menurut al-Qurthubi, ayat di atas menjelas-kan bahwa Allah akan berpaling terhadap orang yang sombong dari kebenaran ayat-ayat-Nya. Sifat sombong akan menutup rahmat-Nya. Akibatnya, Allah akan mengunci hati, mata, pendengaran mereka atas pengingkaran kebenaran ayat-Nya. Sungguh, azab-Nya sangat pedih (QS. al-Baqarah : 7).

Kedua, Menempatkan guru seakan kedua orang tuanya. Tidak malu bertanya bila tak mengerti dan tak pernah merasa cukup atas ilmu yang telah dimiliki. Sebab, kadar ilmu manusia sangat terbatas. Hal ini me-rujuk pada firman-Nya : "Dan kamu tidak diberi pengetahuan melainkan sedikit" (QS. al-Isra' : 85).

Ibnu Katsir menekankan bahwa manusia hendaknya menyadari posisinya yang lemah (dhaif). Kesombongan atas ilmu merupakan sikap yang tidak pantas dan menunjukan kelemahan. Sikap beradab akan mengantarkan pemilik ilmu pada derajat yang telah dijanjikan-Nya.

Hal ini sesuai firman-Nya :"Niscaya Allah akan mengang-kat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat" (QS. al-Mujadalah : 11).

Merujuk ayat di atas, Allah mengangkat derajat orang yang berilmu bila : (1) me-miliki keimanan yang kokoh kepada Allah dan mengamalkan ilmunya untuk kebaik-an. (2) Ilmu yang dimiliki berawal niat ikhlas dan dimanfaatkan secara benar.

Dalam tradisi keilmuan Islam, kedudukan dan hak seorang guru ruhani sangat tinggi. Ia memberikan ilmu, membimbing akal, dan menyelamatkan jiwa dari kebodohan. Untuk itu, Sayidina Ali bin Abi Thalib pernah berkata : "Aku adalah hamba (budak) bagi orang yang pernah meng-ajariku walau ha-nya satu huruf. Terserah kepadaku apakah ia akan menjualku, memerdekakan, atau tetap menjadikanku sebagai budak." 

Ungkapan Sayidina Ali bin Abi Thalib di atas menunjukan adab, ketinggian ilmu, dan kehati-hatiannya berprilaku terhadap seorang guru. Hal ini dilakukannya agar terpelihara keberkahan ilmu yang dimiliki. Sebab, ia tau dan sadar bahwa status mulia dalam strata sosial tak berharga bila adab hilang dari kehidupan. Sementara, sikap pencari ilmu akhir zaman menempat-kan guru sebatas mencari nilai. Di pihak lain, kadangkala status guru sebatas ruang mencari rezeki, bukan panggilan nurani dan jalan menuju cinta Ilahi. Sikap ini akan menyebabkan keberkahan ilmu tak dimiliki. Tandanya terlihat ketika adab telah sirna, terkelupas, dan tak dipedulikan.

Ketiga, Berharap ridha Allah, tanpa harap puji manusia. Berkat adabnya tersebut, Allah buka pintu ilmu dan kebijaksanaan. Melalui karakter Imam Syafie, Allah menjelaskan i'tibar bahwa ilmu tanpa adab bagaikan tubuh tanpa dan ruh. Ia ada tapi tak memberi manfaat bagi diri dan orang lain. Belajar dengan tawadhu' dan menghiasi diri dengan adab mulia merupakan kunci ilmu hakiki. Sebab, pemilik ilmu hakiki mengedepankan adab mulia dibandingkan ilmu dan gelar. Hal ini dinyatakan Rasulullah ﷺ dalam sabdanya : "Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku untuk memiliki sifat tawadhu'. Janganlah se-seorang menyombongkan diri dan melampaui batas pada yang lain" (HR. Muslim).

Merujuk hadis di atas, para ulama salaf sepakat mengatakan bahwa ilmu tanpa adab akan mendatangkan kemudharatan dan melahirkan kesombongan.  Karakter yang menyuburkan kezaliman kelas elite tanpa bisa dinasehati. Sebab, mereka para ilmuan yang mengerti aturan, tapi sengaja melakukan berbagai pelanggaran. Untuk itu, Syekh Burhanuddin az-Zarnuji secara khusus menulis kitab"Ta'lim Muta'allim Thariq at-Ta'allum". Demikian pula KH. Hasyim Asy'ari menulis kitab "Adab Ta'lim wa Muta'allim". Kedua kitab ini menjadi rujukan utama etika menuntut ilmu. Keduanya seakan merasakan potensi kerusakan pendidikan akhir zaman yang tanpa adab. Mereka sepakat bahwa ilmu tidak akan bermanfaat tanpa disertai adab mulia. Perbedaan keduanya hanya pada konteks, fokus pembahasan, dan struktur penyajian.

Kedua kitab ini mengingatkan pentingnya penanaman adab bagi pendidik dan peserta didik. Sebab, bila adab tak lagi dimiliki, maka ilmu akan lepas kontrol tanpa mampu diluruskan. Status dan gelar akan menyuburkan kesombongan. Kata-katanya sebatas kepintaran "bersilat lidah", padahal isinya bak "tong kosong bunyinya nyaring". Retorika tanpa wujud karya nyata. Perilakunya bagaikan "vampir" yang bergentayangan tanpa memiliki ruh kebenaran.

Meski semua dasar (al-Quran, hadis, fatwa ulama) begitu jelas dan lugas, namun praktik pendidikan disibukan oleh rutinitas tumpukan tugas administratif dan formalitas. Lembaga pendidikan menjamur, lulusan bertabur, namun gelar semakin kabur dan adab semakin luntur. Semua pulas tertidur dengan mimpi mengejar status (kuantitas) "tanpa ingin terbangun" meraih kualitas. Ruang intelektual mati suri oleh gempita irama tepuk tangan atas retorika hampa yang begitu nyata dipelupuk mata. Sebab, muru'ah ilmuan telah tergadai oleh euforia tanpa "perisai" adab.

Dunia pendidikan yang lebih mengutamakan kuantitas dan "kilauan asesories" aka-demik merupakan bentuk keterbelakangan peradaban. Sebab, peradaban akan diisi dan dinakhodai oleh generasi tanpa adab. Kemunduran nilai dan keimanan yang seyogyanya diwaspadai, tapi hanya sekedar "dimaklumi". Padahal, Rasulullah ﷺ diutus untuk memperbaiki adab (akhlak al-karimah). Sebab, Allah berfirman : "Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan dia banyak menyebut Allah" (QS. al-Ahzab : 21).

Meski ayat begitu tegas dan akhlak Rasul begitu jelas, namun tak lagi jadi acuan. Bahkan, perilaku kemungkaran justeru dilakukan oknum yang berilmu dan mengerti aturan (hukum dan agama). Anehnya, mereka justeru dihormati, dipedomani, dan memiliki posisi. Bila sosok dan perilakunya menjadi acuan bagi lintas generasi, maka akan memperparah kualitas pendidikan dan peradaban masa depan (tanpa adab).

Sungguh, adab ilmu yang contohkan Imam Syafie dan para ulama pilihan tak lagi jadi pedoman. Sebab, adab mulia tak jadi tujuan utama. Akibatnya, hadir generasi sombong, zalim, kehilangan empati, menggunakan ilmu (gelar) untuk memangsa sesamanya. Semua jalur keberkahan tertutupi oleh keinginan "jalan pintas" (instan) meraih kemuliaan intelektual dan melek digital, tapi hampa moral. Literasi sekedar "melek huruf" dan mengejar gelar, tapi buta hati dan akal untuk membaca kebenaran.  Proses literasi wajar (normal) yang terjal, berenergi, dan berliku kini dikalahkan nafsu formalitas yang instan dan mulus. Semua begitu nyata, tapi tak ada yang peduli. Akan seperti apa generasi yang akan datang merawat peradaban bila generasi tua yang seyogyanya menjaga adab justeru sedang menjual harga diri (biadab) disemua lini kehidupan ? Entahlah. Wa Allahua'lam bi al-Shawwab.***

Prof Samsul Nizar adalah Guru Besar IAIN Datuk Laksemana Bengkalis

Sumber: jawapos.com

Written by Admin
Category: Adab
Hits: 9

 

MENDEFINISI ULANG MAKNA ULAMA

Oleh : Ustadz Wandi Bustami Lc MAg

DI TENGAH derasnya arus informasi dan ilmu pengetahuan, beberapa istilah penting dalam Islam kehilangan substansi. Gelar seperti ustadz, penceramah, buya, kiai, tuan guru, syekh dan ulama mengalami pengeseran makna yang tajam. Dahulu gelar-gelar tersebut melekat pada orang-orang tertentu, seperti guru ngaji, pimpinan pesantren, atau orang-orang yang memiliki kedalaman ilmu pengetahuan dalam bidang agama. Namun, seiring berjalan waktu sebutan mulia itu terasa murah dan tak bernilai, khususnya istilah ulama.

Hari ini, dengan modal retorika yang memukau, pandai melucu di depan kamera, viral di media sosial, dan memiliki jutaan pengikut dengan mudah menyandang status ulama. Padahal kepiawaian dalam berbicara, kehebatan dalam menguasai podium dan pengaruh di dunia maya bukan ukuran keulamaan. Ironisnya, asesoris yang melekat seperti jubah, sorban, tasbih, syal dan bahkan jenggot yang lebat kerap dijadikan legitimasi untuk gelar tersebut. Maka sejatinya mereka bukan ulama, melainkan diulamakan.

Jika demikian, sebenarnya siapa yang layak menyandang status ulama?. Secara bahasa, ulama berasal dari kata ‘alima-ya’lamu (mengetahui), pelakunya disebut ‘âlim (orang yang mengetahui), bentuk jamak (plural) ‘ulamâ’ (orang-orang memiliki pengetahuan). Di sini secara ringkas dapat dipahami bahwa ulama adalah orang yang memiliki pengetahuan. Istilah ini meliputi seluruh aspek, baik dalam ilmu agama maupun ilmu umum seperti ‘ulamâuttib (ahli kedokteran), yaitu pakar dalam ilmu kesehatan.

Namun, makna ulama dalam Islam tidak hanya bertumpu pada definisi penguasaan ilmu semata, melainkan ada unsur-unsur lain yang lebih urgen. Al-Qur’an memberi pengertian sangat sederhana yaitu, seorang ulama memiliki rasa takut.

Allah Subhânahu Wata’âla berfirman:

إِنَّمَا يَخْشَى ٱللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ ٱلْعُلَمَٰٓؤُا۟

Sesungguhnya yang benar-benar takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.  (QS. Fâthir [35]: 28).

Pada ayat di atas, Allah Subhânahu Wata’âla menegaskan bahwa ulama bukan orang pandai bicara, banyak pengikut dan populer, melainkan memiliki satu sifat khasyah (takut) dalam dirinya. Rasa takut itu kemudian melahirkan sifat muroqobah (merasa diawasi) di setiap gerak-geriknya. Menurut Ibnu Abbâs, ulama ialah orang yang memiliki rasa takut terhadap kemuliaan dan kekuasan Allah Subhânahu Wata’âla. (Al-Khâzin, Lubâbutta’wîl fi ma’ânît tanzîl, 3/456).

Dari rasa takut itu membentuk pribadi yang akhlak mulia, tidak menyakiti orang lain, berfatwa sesuai apa yang dikehendaki Allah Subhânahu Wata’âla dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, menghalalkan yang halal, dan mengharamkan yang diharamkan agama, serta tidak memperjualbelikan agama demi kepentingan dunia. Dalam pengertian ini, ilmu yang dimiliki benar-benar melahirkan rasa takut yang besar kepada Allah Subhânahu Wata’âla, tawadhu’ dan jauh dari sifat sombong. (Al-Munâwi, Ad-Duroru al-Jauhariyah fi syarhil Hikamil Al-‘Ahtôiyah, 219).

Abul Hayyân At-Taimi berkata: Ulama adalah orang yang takut kepada-Nya. Orang yang mengetahui perintah Allah adalah orang yang memahami batasan-batasan (hudûd) dan kewajiban-kewajiban-Nya. (Ibnu Taimiyah, Al-Îmân Al-Ausath, 85). Ungkapan ini menegaskan bahwa hubungan antara ilmu dan khasyiah (rasa takut kepada Allah) bersifat satu arah. Khasyiah tidak mungkin lahir tanpa ilmu, tetapi ilmu belum tentu menghasilkan khasyiah.

Namun bila sebaliknya, ilmu yang luas tidak mampu menghantarkan seseorang menjadi insan yang memiliki rasa takut kepada Allah Subhânahu Wata’âla tidak layak disebut ulama, walau dalam kehidupan nyata diagungkan dan dimuliakan. Karena yang dinilai dari seseorang bukan sekedar lahiriyah, melainkan hal-hal yang bersifat transenden.

Selain itu, seseorang yang memiliki ilmu luas, hafal Al-Qur’an dengan baik, menguasai hadis dan ilmunya, memahami hukum-hukum serta usulnya, dari tangannya lahir murid-murid kaliber dunia serta mendapat penghormatan dan kemuliaan belum tentu disebut ulama selama ucapan dan tindakannya merugikan saudaranya seiman, dan bahkan menciptakan politik adu domba dan menciptakan permusuhan demi mengamankan kepentingannya. Sejatinya orang semacam ini walau dikenal luas dan berjasa di tengah masyarakat bukan ulama.

Allah Ta'âla Subhânahu Wata’âla berfirman:

أَوَلَمْ يَكُن لَّهُمْ آيَةً أَن يَعْلَمَهُ عُلَمَاءُ بَنِي إِسْرَائِيلَ

Dan apakah tidak cukup menjadi bukti bagi mereka bahwa para ulama Bani Israil mengetahuinya?" (QS. Asy-Syu'arâ' 197).

Ayat ini menjadi dasar bahwa ulama bani Israil menyembunyikan kebenaran sifat-sifat dan kemunculan rasul akhir zaman demi kepentingan kaum Yahudi. Walaupun mereka memiliki pengetahuan yang pasti dari kitab Taurat, namun tidak disampaikan.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ulama bukan gelar yang ditentukan oleh popularitas, kemampuan berbicara, banyaknya pengikut atau simbol-simbol keagamaan, melainkan seseorang yang ilmunya melahirkan khasyiah (rasa takut kepada Allah Subhanahu Waatala), sehingga tercermin dalam ketakwaan, kejujuran, amanah, akhlak mulia, serta keberanian menyampaikan kebenaran tanpa dipengaruhi kepentingan dunia.

Karena itu, keluasan ilmu yang tidak melahirkan rasa takut kepada Allah Subhanahu Waatala tidak tercermin dalam perilaku yang benar belum cukup untuk menjadikan seseorang layak disebut ulama. Hakikat keulamaan bukan sekadar banyak mengetahui, tetapi menjadikan ilmu sebagai jalan menuju ketakwaan dan kemaslahatan umat.***

Written by Admin
Category: Adab
Hits: 71

 

FIKIH BERJABAT TANGAN, ADAB YANG MULIA

Oleh : Ustadz Wandi Bustami Lc MAg

BERJABAT tangan (al-mushâfahah) merupakan salah satu adab mulia yang diajarkan dalam Islam. Amalan sederhana ini bukan sekadar berjabat tangan, melainkan bentuk kehormatan terhadap orang lain. Tanpa disadari, chemistry atau kedekatan emosional secara otomatis terbangun sehingga tercipta hubungan yang baik antara sesama. Selain itu, jabat tangan yang disertai senyum ringan dapat menumbuhkan ukhwah Islamiyah dan suasana batin terasa lebih akrab.

Namun di balik itu semua, dalam Islam berjabat tangan memiliki keistimewaan tersendiri. Baginda Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam menekankan bahwa amalan ini dapat menghapus kesalahan.

Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

عَنْ الْبَرَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا

Dari Bara` ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wasallam bersabda: Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan kecuali Allah akan memberi ampunan kepada keduanya sebelum mereka berpisah. (HR. Abu Daud).

Hadis di atas menjadi dasar bahwa orang yang berjabat tangan akan mendapat ampunan dosa dari Allah Subhânahu Wata’âla selama keduanya belum berpisah. Adapun dosa yang diampuni ialah dosa-dosa kecil (shahgâir), bukan dosa besar (kabâir). Adapun waktu dan tempat tidak disebut secara terperinci, di mana dan kapan pun amalan ini dilakukan hukumnya mubah.

Suatu hari, Thalhah bin Ubaidillah salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga berdiri menghampiri Ka’ab bin Malik setelah Allah Subhânahu Wata’âla menerima taubatnya, lalu menjabat tangannya dan mengucapkan selamat. (Khâlid Al-Jarîsi, Fatâwâl Baladil Harâm, 175). Artinya apa yang dilakukan Thalhah tidak harus setelah shalat, ketika sahabat ini mendengar Allah Allah Subhânahu Wata’âla mengampuni dosa Ka’ab lantaran tidak ikut dalam perang Tabuk, sekoyong-koyong menyalami lalu mengucapkan tahniah (selamat).

Riwayat menjadi dasar bahwa saat seseorang mendapat kabar gembira dianjurkan menjabat tangannya dan mengucapkan kata-kata yang menggembirakan sebagai ungkapan rasa syukur dan turut merasakan kebahagiaan.

Tindakan ini juga bukti kuatnya hubungan ukhwah Islamiyah. Maka sungguh ironis bila mengatakan jabat tangan di antara bentuk perbuatan yang tidak diajarkan Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam, terlebih lagi menganggap hal itu perbuatan bid’ah dan pelakunya diancam dengan neraka.

Penilaian semacam ini bertentangan dengan prinsip dasar Islam. Sebelum memberi vonis hukum terhadap sesuatu, hendaknya seseorang mengkaji, meneliti dan mendiskusikan dengan baik. Langkah-langkah yang dilakukan dengan mengkompromikan nash (ayat dan hadis) lalu divalidasi berdasarkan pemahaman ulama salaf dan khalaf. Sikap terlalu dini menjatuhkan vonis sesat atau kafir akan melahirkan rupture (keratakan) dalam tubuh Islam.

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:

اعْلَمْ أَنَّ مَذْهَبَ أَهْلِ الْحَقِّ أَنَّهُ لَا يُكَفَّرُ أَحَدٌ مِنْ أَهْلِ الْقِبْلَةِ بِذَنْبٍ، وَلَا بِبِدْعَةٍ

Ketahuilah, mazhab Ahlus Sunnah yang benar adalah bahwa tidak boleh mengafirkan seorang pun dari ahli kiblat (kaum Muslimin) hanya karena suatu dosa atau karena suatu bid'ah. (Nawawî, Al-Minhâj, 1/150).

Ucapan Imam An-Nawawi tersebut menegaskan salah satu prinsip penting dalam akidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, yaitu kehati-hatian dalam memberikan vonis kepada sesama muslim. Beliau menjelaskan bahwa seorang muslim yang masih termasuk ahlul kiblat—yakni orang yang mengakui syahadat dan menghadap kiblat dalam salat—tidak boleh divonis kafir hanya karena melakukan sesuatu yang dianggap tidak memiliki dasar (bid'ah).

Berjabat tangan merupakan sunnah yang dianjurkan dalam Islam sebagai wujud penghormatan, kasih sayang, dan penguat ukhuwah Islamiyah. Selain memiliki nilai sosial, amalan ini juga bernilai ibadah karena menjadi sebab diampuninya dosa-dosa kecil. Oleh karena itu, berjabat tangan tidak patut dipandang sebagai amalan yang tercela atau divonis sebagai bid'ah tanpa dasar ilmiah yang kuat.

Perbedaan pandangan hendaknya disikapi dengan ilmu, adab, dan sikap saling menghormati, bukan dengan mudah menyesatkan atau mengafirkan sesama muslim. Dengan demikian, semangat yang harus dikedepankan adalah menghidupkan sunnah Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wasallam sekaligus menjaga persatuan dan keharmonisan umat Islam.***

Sumber: kiblatriau.com

Written by Admin
Category: Adab
Hits: 150

 

NASIHAT SUFYAN AT-TSUARI DALAM MENUTUT ILMU

Oleh : Ustadz Wandi Bustami. lc MAg

MENUNTUT ilmu merupakan ibadah yang agung dan termasuk jalan paling mulia untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhânahu Wata’âlâ. Namun, di balik nilai kemuliaan itu terkadang dirusak oleh niat yang salah. Tak sedikit dari ilmu yang dicari untuk mengejar popularitas, mengalahkan lawan debat, dan mengharap pujian manusia. Padahal tujuan utama menuntut ilmu mengharap ridha Allah Subhânahu Wata’âlâ, menjauhkan dari kejahilan, menciptakan kedamaian dan meninggikan derajat.

Seorang ulama Sufyan At-Tausi pernah berkata:

تَعَلَّمْنَا العِلْمَ لِغَيْرِ اللهِ، فَأَبَى اللهُ أَنْ يَكُونَ إِلَّا لِلَّهِ

Kami dahulu menuntut ilmu bukan karena Allah, namun Allah tidak menghendaki kecuali semata-mata karena-Nya. (Al-Malîbârî, Maslakul Atqiyâ’ wa manhajul ashfiyâ’, 263).

Ungkapan di atas merupakan satire (sindiran) bagi orang-orang yang memiliki niat salah dalam menuntut ilmu. Waktu, tenaga, pikiran dan biaya yang dihabiskan bukan untuk mencari ridha Allah Subhânahu Wata’âla dan surga-Nya, melainkan untuk kepentingan dunia. Dalam sebuah riwayat dinukil bahwa orang pertama-tama dilempar ke neraka ialah para penuntut ilmu dan pembaca Al-Qur’an.  Saat mereka ditanya, “Mengapa ilmu dituntut dan untuk apa Al-Qur’an dibaca?” Mereka jawab, “Untuk-Mu ya Allah!,” lalu Allah jawab, “Kamu dusta”, kemudian ia pun lembar ke neraka. (HR. Muslim).

Ini artinya, terkadang perbuatan baik tidak selalu mendatangkan maslahat dunia dan akhirat. Hal itu bukan karena substansi suatu perbuatan yang buruk, akan tetapi karena tujuan dan niat yang salah. Pesan yang terkandung dalam ucapan ulama kelahiran Kufah di atas secara lantang menyebut bahwa semulia apapun suatu pekerjaan tidak akan mendatangkan kebaikan bila ditujukan selain Allah Subhânahu Wata’âla.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda:

مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللهِ، لَا يَتَعَلَّمُهُ إِلَّا لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا، لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Barang siapa mempelajari ilmu yang seharusnya dicari untuk mengharap ridha Allah, tetapi ia mempelajarinya hanya untuk memperoleh keuntungan dunia, maka ia tidak akan mencium aroma surga pada hari kiamat." (HR. Abu Daud)

Riwayat di atas menekan bahwasanya para penuntut ilmu jangan  menjadikan ilmu agama hanya sebagai alat untuk mendapatkan kepentingan dunia, seperti mencari jabatan mengejar ketenaran, atau memperoleh pengaruh sosial. Dalam keadaan seperti ini, ilmu tidak lagi menjadi jalan menuju Allah Subhânahu Wata’âla, melainkan menjadi sarana memenuhi hawa nafsu.

Sebaliknya, seorang penuntut ilmu hendaknya mengikhlaskan niatnya karena Allah Subhanahu Waatala. Jika pada awalnya ia belum mampu meraih keikhlasan, maka hendaklah ia terus berjuang melawan dirinya hingga memperoleh keikhlasan. (Sâjid Ar-Rahmân As-Shiddîq, Mu’jamul Hadîts fi Ulûmil Hadîts, 14).

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa hendaklah ilmu yang dicari untuk mencari ridha Allah Subhânahu Wata’âla, sebab ilmu tidak akan memberi manfaat bagi kehidupan dunia akhirat bila ditujukan untuk selainnya.***

Sumber: kiblatriau.com

Written by Admin
Category: Adab
Hits: 186

 

PEMIMPIN YANG MEMBUKTIKAN KEJUJURAN RAKYAT

Oleh: Drs. H. Ahmad Yani

Kejujuran merupakan perkara yang amat penting untuk dimiliki oleh masyarakat. Banyak persoalan yang dengan cepat bisa diselesaikan bila kejujuran masih dimiliki. Sebagai seorang pemimpin, Ali bin Abi Thalib membuktikan hal itu.

Pada masa Umar bin Khattab menjadi khalifah, ada satu kasus yang menyulitkan Umar untuk bisa memecahkan atau menyelesaikan persoalan. Suatu ketika, dua orang ibu berselisih tentang kepemilikan anak, masing-masing mengklaim bahwa anak itu adalah anaknya.

Karena Khalifah Umar tidak mampu menyelesaikan masalah ini, beliau meminta bantuan Ali untuk memberi jalan keluar. Oleh Ali, kedua orang ibu itu dikumpulkan dan diberikan pengertian sampai hal-hal yang menakutkan bila mengambil hak orang lain. Kendati demikian, tetap saja keduanya berselisih, padahal tidak mungkin seorang anak memiliki dua ibu yang berbeda.

Karena mereka tetap pada pendirian masing-masing, maka Ali meminta disediakan gergaji oleh pembantu Khalifah Umar.

"Untuk apa gergaji itu," tanya keduanya.

"Aku akan membelah anak ini menjadi dua. Bila kalian tetap mengklaim memiliki anak ini, maka masing-masing kalian akan mendapat separuhnya," jawab Ali, tegas.

Wanita yang satu diam saja, sedangkan yang satunya lagi malah berkata, "Ya Allah, Ya Allah, wahai Abul Hasan, jika tidak ada jalan keluar yang lain, daripada engkau akan membelahnya biarkanlah ia akan mendapatkan anak ini."

Mendengar pernyataan itu, Ali menyatakan, "Allahu Akbar, jika demikian, sebenarnya ini adalah anakmu, bukan anaknya. Sebab, jika ini anaknya, ia akan menaruh iba atau kasihan kepada sang anak saat aku memotongnya. Juga ia akan begitu gelisah bila aku akan betul-betul membelahnya."

Dengan cara itu, wanita yang satu akhirnya mengakui bahwa anak itu memang bukan anaknya. Umar akhirnya merasa lega dengan jalan keluar yang dilakukan Ali sehingga masalah yang rumit bagi Umar itu pun bisa dipecahkan dengan cepat dan mudah.

Dari kisah di atas, pelajaran yang dapat kita ambil adalah:

1. Begitu penting kejujuran, sehingga setiap orang wajib berlaku jujur.

2. Pemimpin tidak hanya berlaku jujur, tapi harus membangun budaya jujur dalam masyarakat dan menghormati orang yang jujur.

Written by Admin
Category: Adab
Hits: 268

Bacaan Popular


Baca topik

Terkini


TEMPAT NYAMAN TAMAN BACAAN MASA DEPAN ANDA-JOM KITA MENULIS!!! dhomir.com ingin mengajak dan memberi ruang kepada para penulis khususnya penulisan yang berkaitan dgn agama Islam secara mendalam dan sistematik.Jika anda ingin mencurahkan isi hati mahupun pandangan secara peribadi dhomir.com adalah tempat yang paling sesuai utk melontarkan idea. Dengan platform yang sederhana, siapa sahaja boleh menulis, memberi respon berkaitan isu-isu semasa dan berinteraksi secara mudah.Anda boleh terus menghantar sebarang artikel kepada alamat email:dhomir2021@gmail.com.Sebarang pertanyaan berkaitan perkara diatas boleh di hubungi no tel-019-3222177-Editor dhomir. com